Polres Kukar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ops Antik Mahakam 2021
pemusnahan barang bukti narkoba
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.KUKAR- Selasa (5/10/2021)
pagi, Polres Kukar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sabu sebanyak
17 poket dengan berat 5,03 gram, pil double L sebanyak 375 butir, dan tembakau
sintetis 34, 34 gram. Barang haram tersebut didapat dari hasil Ops Antik
Mahakam 2021 selama 2 pekan.
Dari Ops Antik Mahakam didapat 58 tersangka
yang terbukti kedapatan menyimpan barang haram tersebut, 3 dari 58 tersangka
yaitu perempuan. Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kukar,
sementara jumlah barang bukti yang diamankan yaitu, sabu sabu dengan berat
51,842 gram, pil LL sebanyak 3.400, tembakau sintetis sebanyak 34,34 gram, uang
tunai Rp. 7.940.000.
Pemusnahan barang haram tersebut dipimpin
oleh Kabag Ops AKP M Aldy Harjasatya, didampingi Kasat Narkoba M P Racmawan dan
dihadiri Wakil Bupati Kukar H Rendi Solihin, perwakilan Kodim dan Pengadilan
Negeri Tenggarong, di Polres Kukar lantai 3.
AKP M Aldy Harjasatya mengatakan, dalam
mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Polres Kukar, Polres Kukar dan jajaran
Polsek melaksanakan giat rutin Ops Antik Mahakam 2021. Tujuan dari giat
tersebut untuk menindak dan meminimalisir tindak pidana penyalahgunaan dan
peredaran narkoba.
"Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan
aturan, yaitu sebagian barang bukti akan disisihkan untuk dikirim ke Kejaksaan
dan laboratorium forensik , untuk dilakukan pengecekan keasliannya, dan sisa
barang bukti dimusnahkan, agar tidak terjadi penyelewengan terhadap petugas. “
kata M Aldy.
Sementara itu Kasat Narkoba AKP M P Rachmawan
menamabahkan, Ops Antik Mahakam 2021 dilakukan sejak 17 September hingga 1
Oktober 2021, hasil Ops Antik yang dilakukan tersebut ada 58 tersangka,
dan kebanyakan ditangkap di Tenggarong.
"Tersangka yang diamankan saat ini
berlatar belakang pengangguran, maka dari itu memilih untuk menjual sabu atau
sebagai kurir" ujar Rachmawan.(*riz)